Artikel

TERA ULANG ALAT UKUR DAN TIMBANGAN POSYANDU

10 Agustus 2023 19:01:46  Administrator  31 Kali Dibaca  Berita Desa

Berdasarkan ketentuan dalam undang undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, bahwa setiap alat ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya (UTTP) wajib ditera ulang, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri Bekerja sama dengan Camat Ngadirojo Untuk penyelenggaraan tera ulang di halaman kecamatan ngadirojo.

Pemerintah Desa Mlokomanis Wetan bekerja sama dengan Kader Posyandu se Desa Mlokomanis Wetan untuk menggunakan kesempatan kegiatan tersebut untuk dilakukan tera ulang kepada alat timbang posyandu secara kolektif.

NGUDI RAHAYU
NGUDI UTOMO
SEKAR ARUM
MEKAR SARI
KASIH PERTIWI
SUMBER WARAS
NGUDI SEHAT
SIWI SALMA
TUNAS MEKAR
BUDI SEHAT
CENDANA
NGUDI MULYO

Sejumlah total 28 Timbangan dari posyandu Se Desa Mlokomanis Wetan telah ditera ulang, upaya tersebut dilakukan pemerintah Desa untuk mengatasi stunting dengan kesalahan dari alat pengukuran yang ada. Semoga pengukuran tera ulang tahun 2023 ini dapat mengoptimalkan kinerja kader dan menambah semangat dalam membantu penyellenggaraan Pemerintahan Desa terutama dibidang kesehatan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Sumber Agung Desa Mlokomanis Wetan
Desa : Mlokomanis Wetan
Kecamatan : Ngadirojo
Kabupaten : Wonogiri
Kodepos : 57681
Telepon :
Email : desamlokomaniswetan@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:100
    Kemarin:19
    Total Pengunjung:4.586
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.103
    Browser:Mozilla 5.0